Keadilan Sosial yang Terlewat: Guru Terabaikan?

Kita sedang menghadapi paradoks kebijakan publik yang mencolok. Pemerintah mengangkat sekitar 32.000 pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun pada saat yang sama, berapa banyak guru honorer masih bertahan dengan upah jauh di bawah standar kehidupan layak.

Pada awal Februari 2026, Badan Gizi Nasional mengumumkan rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan—sebagai PPPK. Kebijakan ini merupakan bagian dari strukturisasi program MBG melalui Perpres No. 115 Tahun 2025. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai upaya memberi kepastian status kerja dan standar gaji yang lebih terukur bagi tenaga lapangan.

Ketimpangan Upah: Guru Honorer vs PPPK MBG

Bagi pekerja SPPG, kebijakan ini tentu patut diapresiasi. Status PPPK memberikan kepastian penghasilan serta akses terhadap tunjangan aparatur negara. Sejumlah laporan menyebutkan gaji PPPK SPPG berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, bergantung pada golongan dan masa kerja. Angka ini relatif layak dibandingkan dengan realitas penghasilan guru honorer.

Survei lembaga independen menunjukkan sekitar 74 persen guru honorer menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan. Sebagian bahkan digaji di bawah Rp500 ribu, dan ada yang hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Banyak guru terpaksa mengajar di beberapa sekolah sekaligus atau mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup dasar. Kondisi ini jelas jauh dari standar upah minimum di banyak daerah.

Ketika pegawai MBG dipandang layak memperoleh status PPPK dengan penghasilan di atas UMP, sementara guru honorer yang mendidik anak bangsa terus dibiarkan hidup di bawah garis layak, pertanyaan mendasarnya adalah: di mana prioritas kebijakan publik kita?

Ironi Kebijakan Pendidikan dan Ketimpangan Prioritas

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Namun hingga kini, banyak guru honorer bekerja dalam kondisi ekonomi yang rapuh meski perannya sangat strategis. Upah yang jauh dari layak bukan sekadar persoalan kesejahteraan individu, melainkan ancaman bagi keberlanjutan kualitas pendidikan nasional.

Sementara itu, pegawai SPPG yang sebagian besar berlatar belakang teknis gizi mendapat akses cepat ke struktur ASN dengan sistem gaji dan tunjangan yang lebih jelas. Ini bukan kritik terhadap individu pekerjanya, melainkan terhadap pola alokasi sumber daya dan prioritas kebijakan negara.

Dampak Ketimpangan terhadap Sistem Pendidikan

Rendahnya kesejahteraan guru berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Sejumlah pengamat pendidikan menilai stagnasi, bahkan penurunan capaian pendidikan Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari minimnya perhatian terhadap kondisi guru. Tanpa perbaikan serius, peningkatan mutu pendidikan hanya akan menjadi jargon politik semata.

Ubah Prioritas, Jangan Sekadar Melabeli Program MBG dan pengangkatan PPPK bagi pekerjanya dapat dilihat sebagai langkah positif. Namun bila kebijakan tersebut berjalan tanpa upaya komprehensif memperbaiki nasib guru honorer, keadilan sosial hanya berhenti pada slogan. Sudah saatnya negara berpihak pada mereka yang selama ini membentuk masa depan bangsa, bukan sekadar pada program yang menarik secara politis

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *