sumber foto : info jatim
MBG jangan dibunuh karena satu-dua kesalahan. Tetapi kesalahan juga jangan dibiarkan menjadi kebiasaan.
Ada sesuatu yang patut dicermati dari rangkaian dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah sebelumnya muncul kasus di Kertosono, pada Rabu (2/9/2026) SMAN 3 Nganjuk kembali diguncang dugaan keracunan setelah siswa menyantap menu MBG. Pada hari yang sama, laporan serupa juga muncul dari sebuah sekolah di Malang dan pondok pesantren di Sidoarjo.
Kebetulan? Bisa saja. Sabotase? Jangan menuduh sebelum ada bukti.
Tetapi pertanyaan publik tetap sah diajukan: apakah sistem MBG kita sudah cukup aman untuk melindungi anak-anak?
Di SMAN 3 Nganjuk, sedikitnya 53 siswa dan seorang guru mengalami keluhan seperti mual, pusing, muntah, dan sakit perut. Makanan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluhan muncul beberapa jam setelah dikonsumsi.
Mereka mendapat penanganan di Puskesmas Begadung, RSUD Nganjuk, dan RS Bhayangkara.
Angka 53 pun sebenarnya masih perlu diperjelas. Sebab menurut pihak sekolah, jumlah tersebut adalah mereka yang terlihat mengalami gejala dan mendapat penanganan. Menurut salah satu Kepala Sekolah SMAN di keca matan Sukomoro: Bagaimana dengan siswa yang memilih pulang karena muntah, sakit perut, atau merasa tidak enak badan? Pikirkan!
Jangan sampai statistik lebih kecil daripada kenyataan.
Menu yang disantap sehingga 53 > pelajar SMA Negeri 3 Nganjuk padaRabu kemarin itu adalah nasi goreng, ayam suwir, dan tahu bulat. Namun sampai saat ini belum dapat dipastikan bahan makanan mana yang menjadi penyebab. Karena itu, istilah yang tepat masih dugaan keracunan, bukan kesimpulan bahwa MBG telah menyebabkan keracunan.
Di sinilah kita harus adil.
MBG adalah program yang sangat baik secara gagasan. Seorang pekerja “pasukan kuning” bahkan mengatakan bahwa program ini benar-benar membantu masyarakat pinggiran dan kelompok yang selama ini kurang tersentuh. Jangan sampai kesalahan pelaksanaan membuat manfaat besar program ini ikut tenggelam.
Tetapi justru karena programnya besar, pengawasannya juga harus besar. Maka, mengapa tidak dicoba model yang lebih dekat dengan sekolah? Sekolah menerima anggaran melalui rekening resmi. Dapur atau kantin sekolah mengolah makanan. Setiap siswa mendapatkan kupon MBG yang telah distempel dan hanya berlaku pada hari tersebut.Kupon ditukar dengan makanan. Pada akhir periode tertentu, kupon dikembalikan kepada bendahara sekolah untuk ditukar menjadi pembayaran.Siswa yang tidak hadir tidak mendapatkan kupon. Makanan dapat dihitung lebih presisi. Pengeluaran lebih mudah diaudit. Dan siapa yang bertanggung jawab menjadi lebih jelas.
Model ini bukan berarti tanpa risiko. Justru karena itu standar kebersihan, pemeriksaan bahan, pengawasan dapur, dan mekanisme pengaduan tetap wajib diperketat.
Jika SPPG melakukan penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Laporkan. Periksa. Jika terbukti melanggar, hentikan.Sebab yang perlu kita hentikan bukan MBG-nya. Yang harus dihentikan adalah celahnya.
Dan mungkin, kupon sederhana itu bukan sekadar alat tukar makanan.Ia bisa menjadi alat kontrol, alat transparansi, sekaligus alat untuk memutus rantai kecurigaan. Anak-anak kita tidak boleh menjadi tempat kita belajar dari kesalahan.Mereka harus menjadi alasan mengapa sistem ini sejak awal dibuat sebaik mungkin.



