Perbaikan sistem dengan mempertimbangkan kepentingan peserta didik terus menerus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Disdikprov Jatim). Pola yang dipakai yakni satu pintu (bisa diakses Masyarakat umum di PPDB Jatim) dengan 3 tahap sudah sangat bagus. Tahap 1: Afirmasi; Tahap 2: Prestasi akademik dan tahap 3: Zonasi.
Namun, selalu ada celah bagi para pelaku “kecurangan” didalam setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Celah tersebut nampaknya sudah mulai terendus oleh beberapa pihak dan lalu melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, pada PPDB Tahun 2024 ini KPK mulai mengultimatum bagi para pelaku kecurangan dan menerjunkan beberapa pasang matanya untuk mengendus pelaku kecurangan tersebut. Oleh karenanya di Jawa Timur sendiri, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jatim menugaskan Ibu Peni didampingi Bapak Mujianto, Pengawas SMA di wilayah Nganjuk, untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPDB SMA/ SMK di Kabupaten Nganjuk pada Selasa, 11 Juni 2024.
Disdikprov Jatimi senditi menyadari, sebaik apapun regulasi juknis PPDB pasti ada upaya masyarakat untuk mencari celah. Sebagai conhoh : menufut pak Mujianto yg ramah ini, tahun lalu calon peserta yg KK nya dititipkan di dekat sekolah favorit bisa diterima jalur zonasi tapi tahun ini regulasi mengharuskan ada nama orangtua yg ada di rapor atau ijasah shg sistem tidak bisa menerima jalur zonasi


Tahun lalu, hal yang kurang baik terkait PPDB terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Namun Keputusan yang diambil disdikprov Jabar sungguh tak elok. Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam PPDB Tahun 2023 karena terindikasi melakukan kecurangan. Umumnya permasalahan berkaitan dengan Kartu Keluarga, titik ordinat tempat tinggal serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nilai raport serta dokumen keaslian penghargaan.
Bagaimana dengan Jawa Timur? Kita sempat mendengar sayup hal yang kurang menyenangkan. Hal itu terjadi pada PPDB tahun 2022. Namun kesayupan tersebut menjadi sepi meski sempat membuat beberapa pihak berkeringat dingin pada waktu itu. Bijaknya, tidak ada gejolak. Semuanya bisa berjalan baik. Tidak ada pihak yang dirugikan dan semua peserta didik bisa bersekolah seperti yang diinginkan. Pelibatan pihak Peguruan tinggi, dalam hal ini adalah ITS, oleh Disdikprov Jatim patut diapresiasi. Kedepan, Disdikprov Jatim bisa menjadi model bagi penyelenggaraan PPDB nya.

