PPDB SMAN/SMKN 2023 YANG DITUNGU–TUNGGU: NILAI INDEKS SEKOLAH

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023 – 2024 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sudah dimulai. Dimulai dengan kegiatan sosialisasi PPDB pada pertengahan bulan Februari 2023 secara serentak pada masing–masing Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil). PPDB dibuka pada awal bulan Juni 2023. Siswa-siswi SMP atau yang sederajad beserta orangtua/wali masing–masing di wilayah Jawa Timur yang akan melanjutkan ke jenjang SMAN maupun SMKN wajib mengetahui hal–hal yang berubah pada PPDB tahun ini.

Proses PPDB di tingkat Lembaga SMP/MTs dimulai dengan pengisian nilai rapor siswa mulai semester 1 s.d. semester 5 oleh kepala sekolah (atau yang ditugasi kepala sekolah). Kegiatan pengisian nilai rapor siswa dimulai sejak bulan Maret 2023. Nilai yang dimasukkan adalah nilai pada Kompetensi Pengetahuan (atau Kompetensi Dasar – 3). Nilai rapor yang dimasukkan diantaranya adalah nilai dari mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris. Setelah sekolah memasukkan nilai raport siswa di semester 1 s.d. 5.

8 – 9 Juni 2023: Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entri)

9 – 10 Juni 2023: Pengunggahan nilai raport dilakukan oleh sekolah asal secara daring melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

Terdapat beberapa perubahan yang sangat signifikan pada PPDB tahun ini. Pada tahun 2021 dan 2022 yang lalu tidak ada nilai Indeks Sekolah (IS) yang akan memengaruhi diterima atau tidaknya calon siswa pada sekolah yang dituju jika menggunakan jalur prestasi raport (Tahap 2 SMAN). Hal ini terjadi karena adanya Pandemi Covid–19 yang melanda masyarakat seluruh dunia pada awal 2020. Pandemi menghentikan semua kegiatan pembelajaran tatap muka termasuk Ujian Nasional (UN). Tahun 2021 juga tidak ada UN. Padahal nilai IS selama ini diambil dari nilai UN tahun sebelumnya. Dengan demikian, jalur prestasi raport pada PPDB tahun 2021 dan 2022 tidak menggunakan nilai IS. Hanya mengandalkan nilai raport sekolah yang bersangkutan. Dampaknya, seperti yang kita lihat, hampir semua SMP/ MTs berlomba-lomba memberi nilai tinggi pada raport para siswanya.

Tahun 2022 pemerintah tetap pada kebijakan menghapus UN. Lalu bagaimana nilai IS pada setiap SMP/MTs bisa dihasilkan? Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) mempunyai ide luar biasa yakni dengan menggunakan sistem tracing nilai siswa yang masih bersekolah di sebuah SMAN/SMKN. Para operator di SMAN/SMKN mengunggah nilai para siswa yang berasal dari sebuah SMP/MTs. Sebagai contoh: seorang siswa bernama Tono (berasal dari SMP Y ) bersekolah di SMAN/SMKN X pada tahun pelajaran ini (2022 – 2023). Saat ini Tono siswa kelas XI. Maka nilai Tono di kelas X (raport semester 1 dan 2 dan semester 3) di SMAN X tersebut diunggah ke situs yang sudah ditetapkan oleh panitia provinsi. Operator SMAN/SMKN mengunggah semua nilai siswa (yang kelas X, XI, dan XII). Ini sebagai dasar penentuan IS.

Selain IS, PPDB tahun ini juga mengalami beberapa perubahan. Salah satunya, rata-rata nilai siswa dari SMP/MTs Y yang sekarang bersekolah di SMAN X akan menentukan poin bagi adik kelasnya waktu di SMP/MTs Y melalui penilaian indeks sekolah. Berbeda dengan yang dulu, sekarang nilai siswa SMA, akan menyumbang poin bagi adik kelasnya di SMP nya yang sama.

Poin indeks sekolah akan berlaku jika siswa memilih mendaftar melalui jalur prestasi nilai akademik. Nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 5 memiliki bobot 50 persen, nilai akreditasi sekolah asal memiliki bobot 20 persen, dan Indeks Sekolah memiliki bobot 30 persen.

Saat ini, nilai akreditasi telah dapat dilihat melalui website ppdbjatim.net. dengan memasukkan NPSN sekolah. Di website tersebut sudah tertera nilai IS dan nilai akreditasi setiap SMP/MTs, sehingga para Siswa dapat menghitung sendiri berapa poin yang akan didapatkan jika menempuh jalur prestasi akademik.

Selanjutnya perubahan pada PPDB SMAN/SMKN tahun ini adalah adanya jalur Ketua OSIS dan penghapal Al Quran (Hafidz). Sekolah yang dituju akan melakukan seleksi Jalur Ketua OSIS dan Hafidz berdasar pada prestasi yang dimiliki siswa yang pernah menjadi Ketua OSIS/Hafidz tersebut. Perubahan yang lain adalah adanya kuota untuk anak pekerja migran dan Repatriasi Papua. Kelompok ini mendaftar melalui jalur Afirmasi pada Tahap 1 PPDB 2023.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *