ANGKA ANGKA SILUMAN DALAM BPIH 2026

Belum lagi selesai ontran ontran korupsi haji yang merugikan negara sebesar 1 trilyun, dikutip dari berbagai sumber, pada 29/10/2025, DPR RI dan Pemerintah secara resmi menyatakan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026/1447 Hijriah sebesar Rp 87.409.366.  dari angka tersebut itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung oleh jemaah haji regular 2026 sebesar Rp 54.194.366. Karena memang hidup harus berjalan seperti biasanya, maka Komisi 8 DPR RI dan Menteri Haji Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka itu turun Rp 1,2 juta dari tahun lalu. Angka penurunan yang jelas sangat tidak signifikan jika dibandingkan dengn kenaikan harga emas lantakan yang mengalami kenaikan hampir 100%. meski demikian, BPIH sebesar itu akan dikurangi lagi dengan setoran awal dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang jumlahnya sekitar Rp 2.700.000. dengan demikian, setiap jamaah haji akan melunasi sebesar 54.194.366 – 25. 000. 000 – 2.700.00= 26.494.000 rupiah. Sebenarnya korupsi di pengelolaan haji 2023 – 2024 dapat dicegah. jika memang Pemerintah memiliki goodwill yang benar – benar kuat, Pemerintah melalui Kementrian Haji dan Umrah bisa menyampaikan secara publik tentang pendanaan haji dari awal. Contoh :bagaimana angka – angka Rp 87.409.366. didapatkan. Misalnya untuk tiket penerbangan Pulang Pergi berapa, konsumsi selama di tanah suci berapa, juga, pajak yang wajib dibayar ke Saudi Arabia berapa,
dan seterusnya. Yang justru memerlukan jawaban yang lebih mendesak adalah darimana angka Rp 87.409.366 – 54.194.366 = 35.215.000 ini didapatkan. Apakah dana sebesar ini untuk setiap jemaah ? atau mungkin dari dana tabungan haji/ setoran awal itu?  Ditabung di bank saja dana sebesar Rp. 25 000. 000 dalam tempo 20 tahun saja belum tentu akan menghasilkan bunga sebesar itu. Eiiits, tunggu dulu…bunga bank? Masalah mantan menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut belum terurai eh, ditambah lagi…lagi dan lagi.  Sampai kapan korupsi

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *