20 Kucing Jantan Mendapat Sterilisasi Gratis
Pada pelaksanaan kali ini terdapat 35 pendaftar. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 20 ekor kucing terpilih untuk mendapatkan layanan kastrasi atau sterilisasi gratis.
Persyaratan peserta meliputi kucing jantan lokal, berusia minimal 8 bulan, dalam kondisi sehat, serta pemilik merupakan warga Kabupaten Nganjuk yang dibuktikan dengan KTP.
Para pendaftar juga diwajibkan mengunggah foto kucing yang didaftarkan melalui Instagram dan mencantumkan alasan mengikuti program sterilisasi. Selain itu, pendaftar diwajibkan menandai akun Instagram Puskeswan Nganjuk, Puskeswan Tanjunganom, dan Puskeswan Gondang.
Salah satu peserta, Mahbub, mengikuti program tersebut dengan membawa kucingnya yang bernama Bayi. Menurut Mahbub, Bayi merupakan kucing yang sangat aktif sehingga ia memilih untuk mengikuti program sterilisasi.
Mahbub juga memahami bahwa sterilisasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemilik hewan dalam mengendalikan populasi kucing. Selain itu, sterilisasi pada kucing jantan dapat memberikan manfaat tertentu terhadap perilaku dan kesehatan reproduksinya.
Wakil Bupati Nganjuk Tinjau Pelaksanaan Baksos
Pelaksanaan bakti sosial tersebut turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, S.T., mengunjungi lokasi kegiatan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk untuk meninjau secara langsung pelaksanaan sterilisasi kucing.
Selain bakti sosial sterilisasi kucing lokal jantan, pada lokasi yang sama juga dilaksanakan dua kegiatan lainnya, yaitu Penilaian Petugas Inseminator Berprestasi Tingkat Provinsi serta Sosialisasi Perizinan Pelayanan Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner.
Baca juga Drh. Deny Putra Romadhon Wakili Nganjuk di Tingkat Provinsi



