Istimewanya Masjid Besar Yoni Al Mubarok Berbek

Dengan peninggalan sejarah yang begitu banyak, Masjid ini ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Provinsi Jawa Timur pada 29 Februari 2016 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188/148/KPTS/013/2016.

Meskipun demikian, Masjid Besar Yoni Al Mubarok sebaiknya tidak mengurangi tekad generasi muda bersama-sama dengan stakeholder untuk tetap merawat dan melestarikan nilai-nilai yang ada dalam bangunan ini agar nantinya tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita di masa yang akan datang.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *