Aura kepemimpinan seorang Kunjung Wahyudi nampak saat memimpin Karang Taruna Desa Tembarak, Kertosono, Nganjuk, tempat Beliau menyelesaikan Pendidikan SMA nya hingga saat ini menjadi Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Indonesia sekaligus sebagai Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah SMA SMK Jawa Timur. Kepedulian utama dari Ayah dua anak ini adalah permasalahan yang melingkupi pendidikan di Jawa Timur. Mulai dari masalah seragam, perundungan, tarikan dan pungutan serta masih banyak lagi yang lainnya. Sudah banyak upaya pendampingan yang telah dilakukan Kunjung Wahyudi selaku Ketua Komnasdik Jawa Timur untuk kemajuan Pendidikan di Jawa Timur khususnya tentang Permendikbud No 75/ 2016 tentang Komite Sekolah. Beliau juga menyoroti beberapa orang yang merasa mampu sehingga menggunakan pesona kemampuannya tersebut untuk rangkap jabatan sebagai pengurus Komite Sekolah di beberapa sekolah. Kunjung Wahyudi adalah sosok yang sembodo. Ucapannya sejalan dengan perilakunya. Dia mengundurkan diri sebagai Sekretaris Komite sebuah SMA beberapa waktu lalu. Karena, Kunjung Wahyudi sudah menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah di SMA yang lain. Menurutnya, rangkap jabatan itu bertentangan dengan peraturan yang ada. Pendidikan karakter tidak hanya di bunyi suara saja.
Pria yang yang juga pernah menjadi Ketua Prodi/ jurusan Teknik Informatika sekaligus anggota senat di ITATS ( Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya) ini menyatakan kebohongan menjadi sebuah kenormalan baru. Pria yang juga sempat menjadi Ketua RT (Rukun Tetangga) di perumahan tempat dia tinggal saat masih di Gedangan Sidoarjo ini menyukai jalan pagi di seputar tempat tinggalnya yang sekarang yakni di perumahan dosen ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember). Mantan Ketua BPD (Badan Permusyawarahan Desa) Desa Gedangan Sidoarjo ini menyampaikan bahwa Pendidikan akan lebih maju jika oknum opprtunis dibuang habis. Dan, lanjutnya, hal ini hanya akan tercapai jika sekolah terjauhkan dari berbagai masalah yang sifatnya non teknis yaitu misalnya tentang Pendidikan Karakter. Dalam sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang baru berlalu per tanggal 6/7/2024 tersebut. Kejujuran didalam penggunaan Kartu keluarga (KK) saat Peserta Didik (PD) mendaftar adalah tantangan terberat dari semua proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Jika Ketua Komnasdik Nasional sudah memberikan keteladanannya, bagaimana dengan yang di daerah? Inilah tantangan yang sedang dihadapi seorang Kunjung Wahyudi. Menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.