Membanjirnya berbagai aplikasi komunikasi di media sosial, harus diakui, melemahkan, menghancurkan, seluruh sendi utama usaha penerbitan seperti koran, majalah, bahkan undangan hajatan. Kita menjadi saksi sejarah bagaimana majalah sekaliber Bobo, Gadis, Hai, Femina, Kartini, bertumbangan bersamaan dengan dimulainya era baru: era online / dalam jaringan (daring). Banyak jenis pekerjaan yang bertumbangan sekaligus puluhan ribu jenis pekerjaan baru yang muncul. Bahkan Mark Elliot Zuckerberg (40 tahun), seorang Yahudi, yang menciptakan platform facebook, Instagram, Threads pada tahun 2014 mampu mengakuisiisi Whassup (WA) yang diciptakan oleh Jan Koum.

Begitu Whassup (WA) muncul, layanan Short Message Service (SMS) pun hancur. Dan, WA pun melenggang menghasilkan jutaan dolar. WA menjadi begitu populer karena beberapa fiturnya yang mampu melakukan banyak hal konvensional menjadi lebih cepat, lebih praktis. Video, foto, dokumen, semua bisa dikirim dalam sekejap lewat WA. Salah satu fitur yang menarik adalah WA Updates/ status, sebuah fitur dengan jangkauan pembaca yang terbatas. Sayangnya, WA updates hanya bisa dibaca apabila pemilik HP menyimpan nomor HP si pembaca. Jangka waktu WA Updates pun hanya 24 jam. Setelah itu, status akan terhapus secara otomatis. Materi status pun biasanya terbagi oleh 4 kategori: yakni menyindir, beriklan, mengkritisi/ memuji – muji dan pamer.
Salah satu layanan WA yang belum terlalu populer adalah create channel yang bertujuan untuk membuat saluran yang mampu menjangkau pengikut yang tak terbatas tanpa harus saling menyimpan nomor handphone. Hanya sekedar klik follow/ ikuti, maka kita bisa langsung mendapatkan updates/ pembaruan dari channel tersebut. Dengan demikian, apabila pemilik HP telah menggunakan fitur create channel nya, maka pemilik nomor HP tersebut bisa menulis apa saja seperti mempunyai koran atau media pribadi. Bisa untuk berjualan, berkirim info dan lain – lain seperti fungsi koran atau majalah. Fitur Create channel mirip fitur Facebook yang menempel WA. Nyetatus, skuy / yuks