Bagaimana dengan Nganjuk?
Di jenjang SD, SMP, SMA/SMK/ MA swasta, permohonan bantuan pendanaan Pendidikan kepada orangtua murid/ Komite Sekolah bukanlah pungutan liar. Para pengelola sekolah swasta juga tak perlu repot – repot melakukan pertanggungjawaban dananya dengan begitu detil karena dana tersebut bersifat hibah.
Seorang Ketua Komite Sekolah dari dua sekolah besar di Kabupaten Nganjuk, Bapak Nurbiantoro, meyatakan bahwa sekolah swasta memang memiliki ciri dan kelebihan dibanding sekolah negeri, khususnya sekolah dibawah naungan yayasan Islam. Ada tambahan baca tulis Al qur’an sehingga orang tua memandang cukup dapat dari sekolah dan tidak perlu lagi mendatangkan guru mengaji. Karena, menanamkan keimanan sejak dini sangat perlu bagi anak. Untuk hal ini Bapak Mujianto, selaku Pengawas SMA di wilayah Kabupaten Nganjuk, sepakat dengan bapak Nurbiantoro, karena selain keimanan juga untuk bekal membentengi anak di era serba digital ini.
Tentang disiplin yang ditegakkan di sekolah swasta, berbeda dengan sekolah swasta berbasis agama, di sekolah negeri siswa masuk pukul 07.00 dan tidak 06.30 karena jika masuk pukul 06.30 kemungkinan siswa dan guru yang hadir terlambat bisa dieliminir. Ketua Komite yang ramah dan santun ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah tidak melarang sekolah swasta menarik pungutan kepada orang tua padahal sekolah swasta juga dapat bantuan gedung, Bantuan operasional sekolah/madrasah (BOS) maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) karena sekolah swasta bersifat mandiri dalam memenuhi semua kebutuhannya termasuk gaji guru dan karyawan, membangun ruang belajar dan lain lain. Sedangkan bantuan pemerintah sangat terbatas dan tidak mungkin mencukupi semuanya.
Dua kebijakan yang benar – benar membuat dahi kita berkerut. Tidak heran kalau sekolah swasta berbasis agama semakin diminati. Ibarat orang sakit kepala, alih – alih minum obat sakit kepala, ini malah memotong lehernya. Tidak akan pernah anak terlatih untuk disiplin bangun pagi dan datang tepat waktu jika demikian. Demikian juga dengan masalah pendanaan. Bukannya melakukan efisisensi, malah minta bantuan kemana – mana demi memenuhi kebutuhannya. Semua hal yang terkait dengan pembelajaran dan semuanya kecuali masalah pendanaan, yang dilakukan sekolah swasta bisa dilakukan oleh sekolah negeri. Kurikulum Merdeka memungkinkan untuk itu semua. Tapi, mengapa tidak? Tak heran jika sekolah swasta berbasis agama di Kabupaten Nganjuk meski masih senyap prestasi karakter maupun akademik/ non akademik, sekolah swasta berbasis agama akan semakin menarik untuk dilirik khususnya bagi kaum berduit. Sekaligus, makin (tak tersentuh dan) menjauh dari jangkauan keluarga elit (ekomomi sulit).