SANG PEMARAH YANG SEDANG LELAH

Masyarakat pada umumnya menuntut pejabat, inflencer, tokoh, harus menjadi panutan bagi masyarakat bagaimana bersikap santun dan beradab. Masih ingat kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)?  Ataupun Tri Rismaharini (Bu Risma)? Dua tokoh fenomenal yang terkenal dengan kinerja mereka yang yahud namun keduanya memiliki juga reputasi emosional yang mudah terpancing, menggambarkan betapa pentingnya pengendalian diri.

Kemarahan memang sering dianggap sebagai bentuk ledakan emosi negatif yang harus dihindari. Namun, dalam konteks kepemimpinan, ekspresi marah dari Ahok dan Bu Risma, apakah kemarahan mereka semata-mata karena watak, akumulasi tekanan kerja¸ frustrasi terhadap ketidakadilan¸ kelelahan fisik & emosional, atau justru malah cerminan dari kepedulian yang intens?

Nama tokohMomen Kemarahankonteks
Basuki T. PurnamaRapat soal pembebasan lahanFrustrasi terhadap lambannya birokrasi
Tri RismahariniMenangis & marah saat bantu warga miskinKepedulian terhadap warga yang tidak dapat bantuan sosial

Dari perspektif filsafat moral, kemarahan bukan sekadar reaksi emosional — kemarahan merupakan sinyal kelelahan moral dan ekspektasi yang tak terpenuhi. Reaksi emosional terjadi saat seseorang merasa haknya dilanggar, diperlakukan tidak adil, atau terbebani beban yang tak seimbang —sehingga energi awal bisa berubah menjadi ledakan emosi. Bahkan seorang Aristoteles menyatakan bahwa. marah itu perkara mudah, yang sulit adalah marah pada orang yang tepat untuk dimarahi, pada level, di waktu, dengan tujuan dan cara yang tepat. Dan, bahwa marah bukan selalu buruk — tapi perlu diarahkan secara bijak. Karena, penguasaan diri mencerminkan kekuatan jiwa—menjadi lebih tinggi nilainya daripada sekadar respons emosional.

Dalam Perspektif etika Islam, kemarahan digolongkan sebagai godaan setan. Al‑Qur’an memuji mereka yang “menahan amarah” dan “memaafkan orang”, sebagai sifat makhluk yang dicintai Allah (QS 3:134). Islam pun menekankan bahwa orang yang mampu menahan amarah meski memiliki alasan untuk bertindak adalah lebih utama.  Nabi Muhammad ﷺ bahkan memberi nasihat yang sangat tegas: Janganlah engkau marah — beliau mengucapkannya tiga kali ketika seorang sahabat meminta nasihat. “Orang kuat bukanlah yang gesit bergulat, tetapi yang mampu menguasai dirinya saat marah”yakni mengubah definisi kekuatan menjadi penguasaan diri.

Dari sudut filsafat agama, pengendalian diri (self-control) mencerminkan kualitas jiwa (akhlak) yang matang dan menunjukkan kekuatan moral otentik—bukan ego yang meluap atau dominasi emosi. Bahkan, secara praktis, Islam menyarankan langkah-langkah nyata untuk meredam kemarahan yakni;

  1. membaca “Aʿūdhu billāhi min ash-shayṭānir-rajīm”,
  2. mengganti posisi fisik (duduk atau berbaring), atau
  3. berwudhu.

Kesimpulan:

Kita wajib memahami bahwa:

  1. Marah ≠ Benci
  2. Marah bisa jadi bentuk kepedulian & kelelahan emosional

Maka alangkah lebih eloknya bagi tokoh publik atau siapapun untuk memahami bahwa emosi yang tak terjaga bukan hanya persoalan karakter pribadi, melainkan juga etika sosial dan spiritual. Orang lelah bisa marah, namun dalam kondisi sesulit apa pun—kita tetap harus mampu menahan diri, berperilaku beradab, dan memaafkan. Jadi, alih – alih menghakimi, mari berempati.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *