Kalau yang berpelat luar Nganjuk? Kendaraan yang tidak tercakup dalam skema berlangganan Nganjuk dapat dikenai tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Nah, Perlu dipahami pula bahwa parkir berlangganan bukan kebijakan bagi-bagi gratis. Biayanya telah dibayarkan di muka. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya dibebani pembayaran kedua untuk layanan yang sama.
Berapa Potensi Pendapatan dari Parkir?
Berdasarkan data BPS Jawa Timur yang dikutip GoodStats, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Nganjuk pada 2025 sekitar 715,6 ribu unit. Di angka tersebut Nganjuk berada pada peringkat kesembilan kabupaten/kota dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Jawa Timur.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur disebut mencapai sekitar 26,7 juta unit, terdiri atas 20,2 juta sepeda motor, 5,59 juta mobil penumpang, 816,6 ribu truk, dan 48 ribu bus.
Sementara itu, data historis kendaraan di Nganjuk
- Data BPS 2021: 359.728 sepeda motor, 30.152 mobil penumpang, 6.630 truk, dan 77 bus.
- Gambaran umum Dinas Perhubungan: sekitar 445.141 unit kendaraan bermotor, meliputi sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, pikap, berbagai jenis bus, dan truk.
- Data Samsat dalam Statistik Daerah 2024: jumlah sepeda motor yang terdaftar membayar pajak disebut mencapai 326.619 unit, sedangkan kendaraan bus tercatat paling sedikit, yakni 106 unit.
Perbedaan angka tersebut perlu dibaca secara cermat karena tahun pendataan, cakupan kendaraan, dan status administrasinya belum tentu sama.

Jika jumlah 715.000 kendaraan dikalikan Rp40.000, hasilnya mencapai Rp28,6 miliar. Namun, angka tersebut baru simulasi matematis, bukan angka pendapatan retribusi yang dapat langsung dinyatakan sebagai penerimaan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Ada beberapa hal yang masih wajib diperhitungkan/ Artinya, potensi penerimaan daerah memang patut diperhatikan. Namun, yang lebih penting adalah transparansi data dan kepastian bahwa uang yang dipungut sesuai aturan benar-benar masuk ke kas daerah.



