Karamnya Kapal Pendidikan Karakter

Merdeka Belajar (MB)

Rancangan Merdeka Belajar yang dikemas kedalam 26 episode, secara dokumen sangat bagus sehingga dapat merubah pembelajar menjadi lebih aktif, responsif, serta berpikir kritis. Ada kebijakan – kebijakan yang mampu menyelesaiakan maslah di lapangan. Misalnya, ada penghapusan Ujian Nasional, penggunaan dana BOS yang lebih luwes, dan yang tak kalah pentingnya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  yang cukup 1 lembar. Namun dengan berlalunya pandemi, kebijakan Merdeka Belajar yang turunannya berbentuk dokumen Kurikulum Merdeka (Kurmer)  menjadi muliai aus dan kembali seperti yang lalu – lalu. Kurmer yang sedianya bertujuan membebaskan guru dalam memilih model pembelajaran, model RPP nya, seberapa cepat siswa belajar, juga materi belajar yang esensial sehingga perlu pendalaman atau hanya untuk pengetahuan, kenyataannya dalam perjalanannya, kapal Pendidikan kita terlalu padat muatan, oleng dan dipaksa balik kanan, Kembali ke titik awal. 

Guru Kembali “dibully”.  Guru diekploitasi tanpa henti dan siswa adalah pihak yang paling terkena dampaknya. Berikut yang dapat disebutkan:

  1. Pelaksanaan Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang kurang jelas orientasi dan model pembelajarannya dan dengan tujuan yang mulia, P5 justru menjadi tempat “pelarian” sempurna bagi siswa yang jenuh dan bosan belajar sedangkan guru makin terbebani dengan kewajiban memprosentase waktu yang dia gunakan dalam pembelajaran yang disandingkan dengan P5.
  2. RPP yang didalam kebijakan MB pada episode 4 dalam perjalanannya berubah menjadi seperit keinginan yang Pimpinan/ Pengawas pendidikan.   
  3. Platform Merdeka Mengajar yang seharusnya menjadi sumber belajar berubah menjadi alat pukul pimpinan terhadap guru yang tidak aktif membuka aplikasi tersebut.
  4. Program Guru penggerak (PGP) yang di awal program bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru, berubah menjadi ajang kompetisi untuk menjadi Kepala Sekolah. Iming – iming menjadi Kepala Sekolah lebih diminati daripada sebagai guru yang professional. Prasyarat yang ndakik – ndakik untuk menjadi kepala sekolah tak lagi lakukah setelah  ada program Guru Penggerak?  Praktis, guru menjadi manusia yang pragmatis. Bagaimana dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP3KS) yang nampak tak berdaya ditengah arus deras seruan  untuk memerdekakan Kurikulum, mememrdekakan Pendidikan…dan sederet Merdeka yang lainnya.   
SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *