Nganjuk (1/3/2023) bertempat di Rumah Restorative Justice Sekolah, kompleks SMAN 2 Nganjuk, berlangsung launching Rumah Restorative Justice Sekolah secara daring. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H., MKKS SMA, dan perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kab. Nganjuk.
Kegiatan berlangsung secara daring via Zoom yang berpusat dari Auditorium SMKN 5 Surabaya, launching Rumah Restorative Justice Sekolah jenjang SMA/SMK/SLB diikuti oleh 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Rumah Restorative Justice Sekolah SMA/SMK, dan SLB se-Jawa Timur bertujuan sebagai tempat koordinasi dalam rangka penyelesaian masalah dengan kosep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke dalam ranah penegak hukum serta menjadi tempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman mencari solusi dari permasalahan yang muncul.
Dalam sambutannya via Zoom, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H. menyampaikan RRJS ini digunakan untuk mengurangi tingkat kejahatan di Jawa Timur. “Jawa Timur mempunyai tingkat kejahatan kedua se-Indonesia dalam hal kejahatan regional setelah Jawa Tengah. RRJS ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi”, pungkasnya.