Nganjuk yang Terlahir Kembali

Hal yang mendasari keputusan tersebut, kemungkinan besar karena wilayah pusat Nganjuk yang sekarang dilalui proyek Kereta Api Belanda. Hal ini diyakini oleh Pemerintah Kolonial akan membuat pengelolaan pemerintahan akan lebih efisien bila pusat pemerintahan dan ekonomi Kadipaten Berbek digeser ke wilayah Nganjuk.

Meski begitu nama Nganjuk baru benar-benar digunakan secara resmi pada 21 Agustus 1928 berdasarkan Staatsblad No 310/1928. dan Nganjuk pun lahir kembali setelah sempat surut.

Di era Pemerintahan Republik Indonesia, dasar hukum yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten Nganjuk adalah UU RI No 13/1950 dan No 31/1988.

Reff:
Harimintadji, dkk. (1994). Nganjuk dan Sejarahnya. Jakarta: Pustaka Kartini.

Raffles, T. S. (1817). The History of Java. London: -.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *