Pendidikan Anti-Bullying: Ketika Perhiasan Dirampas, Rasa Aman Ikut Hilang

Ada juga luka yang tidak kelihatan.
Perasaan takut, cemas, malu, dan kehilangan rasa aman bisa saja terus terbawa setelah kejadian itu berlalu.
Lalu, apa hubungannya dengan bullying?

Bullying memang tidak selalu berbentuk ejekan atau olok-olokan. Ada juga intimidasi, ancaman, pemaksaan, bahkan kekerasan yang membuat seseorang merasa lebih lemah dan tidak berdaya.

Perampasan perhiasan sendiri tidak otomatis disebut bullying. Namun, jika dilakukan untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, atau menyakiti anak yang dianggap lebih lemah, tindakan tersebut sudah masuk ke dalam bentuk kekerasan dan tidak boleh dianggap sepele.

Kadang kita masih mendengar, “Ah, cuma bercanda.”

Tapi kalau yang satu tertawa sementara yang lain ketakutan, apakah itu masih bisa disebut bercanda?

Candaan seharusnya membuat semua orang merasa senang. Bukan membuat seseorang pulang dengan rasa takut.

Berdasarkan data PISA 2018 yang dikutip UNICEF, sekitar 41% siswa berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami bullying di sekolah beberapa kali dalam sebulan.

Angka itu cukup besar. Dan di balik angka tersebut, ada anak-anak yang mungkin pernah merasa sendirian, tidak berani melawan, atau bahkan memilih diam karena takut keadaan menjadi lebih buruk.
Karena itu, pendidikan anti-bullying penting banget dikenalkan sejak dini.
Anak perlu tahu bahwa mengambil barang orang lain, mengancam, memaksa, mengejek, atau menyakiti orang lain bukanlah hal yang keren. Anak juga perlu diajarkan untuk berani berkata “tidak”, berani menjauh dari situasi yang berbahaya, dan berani cerita kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang mereka percaya.

Kalau melihat teman menjadi korban, jangan ikut menertawakan. Jangan ikut menyebarkan ceritanya. Dan jangan memilih diam.
Bisa jadi, keberanian kita untuk melapor adalah hal yang membuat seorang anak merasa tidak sendirian.

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak merasa aman. Tempat mereka belajar, bermain, berteman, dan tumbuh tanpa rasa takut.

Karena yang harus dibawa pulang oleh seorang anak setelah sekolah adalah cerita tentang pelajaran, tawa bersama teman, dan pengalaman menyenangkan. Bukan rasa takut karena menjadi korban kekerasan.

Jadi, mari kita mulai dari hal sederhana: jangan anggap kekerasan sebagai candaan, jangan diam ketika melihat perundungan, dan jangan takut untuk meminta bantuan.

Karena setiap anak punya hak yang sama: hak untuk dihormati, hak untuk didengar, dan yang paling penting, hak untuk merasa aman.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *