“Nanti ke mana-mana sudah tidak perlu bawa KTP atau KK dalam bentuk fisik, semua ada dalam genggaman handphone masing-masing,” jelas Kang Marhaen.
Dari inovasi program ini diharapkan mampu menghapus persepsi yang ada di masyarakat mengenai sulit dan banyaknya “meja” dalam mengurus sebuah identitas kependudukan, sekaligus harapan mengenai terintegrasinya semua data yang dimiliki oleh masyarakat sehingga tidak ada cerita di mana seseorang diharuskan untuk fotokopi KTP atau identitas kependudukannya dalam mengurus keperluan mereka, mengingat semua lini kehidupan perlu implementasi nyata dari sebuah digitalisasi.
Selaras dengan pendapat masyarakat, Gatut Sugiarto berpesan “Apabila ada pihak-pihak atau oknum yang mengambil keuntungan, bisa dilaporkan ke kami. Kami ingin pelayanan yang mudah, cepat, dan bersih untuk masyarakat Kab. Nganjuk,” pungkasnya.



