Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik 11 Pejabat (PJ) Bupati dan satu PJ Walikota dalam upaya mengisi kekosongan masa jabatan para bupati dan walikota yang telah selesai masa tugasnya. Salah satu PJ yang menggantikan Marhaen Jumadi sebagai Bupati Kabupaten Nganjuk yang telah selesai masa tugasnya adalah Pj Bupati Sri Handoko.
Dalam pelantikan tersebut, Khofifah mengharapkan agar para PJ Bupati dan PJ Walikota dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis oleh para pendahulunya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kestabilan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sri Handoko, yang telah ditunjuk sebagai Pj Bupati Kabupaten Nganjuk, merupakan sosok yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan daerah. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dan menjaga keharmonisan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Sri Handoko Taruna lahir di Nganjuk, 7 Maret 1978. Yang dimana sekarang beliau menjabat sebagai Direktur Kewaspadaan Nasional pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Beliau juga telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN 1 Kauman Nganjuk pada tahun 1990. Ia melanjutkan ke SMP 1 Nganjuk dan berhasil lulus pada tahun 1993.