Ribut – ribut berita tentang Kepala Sekolah (KS) SMAN 1 Rejoso ternyata tidak memberi pengaruh negatif terhadap kondisi proses belajar mengajar di sekolah yang terletak di Desa Sidokare, Rejoso tersebut. Bahkan Sang Ketua OSIS Arvio Putra dari kelas XI-1 dan juga Putranta kelas XII MIPA 5 mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu memperdulikan dengan pembicaraan diluaran yng mencoba menjatuhkan nama baik KS nya. Dia juga tidak yakin apakah KS nya memang benar seperti yang dituduhkan, yakni melakukan korupsi. Karena menurut dia, semua aktivitas di sekolah berjalan seperti biasa.
Memang ada kasak kusuk, tapi dia mengabaikan hal tersebut karena memang, menurut dia, kasak kusuk tersebut tidak berdasar dan tidak diikuti data yang jelas. Beberapa siswa kelas XI dan Kelas XII yang dipanggil oleh Tim Investigasi, Tim bentukan Kantor Cabang Disdikprov di Wilayah Nganjuk, juga menyampaikan hal yang sama.
Dari hasil wawancara dengan Tim Investigasi (TI) didapat fakta bahwa kuitansi yang disodorkan oleh pihak yang mengklaim KS SMAN 1 Rejoso melakukan korupsi, tidak membuktikan adanya penyelewengan penggunaan dana Purnawiyata yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Secara prosedur, yang dilakukan sekolah sudah benar. Terdapat notulen yang menyatakan bahwa semua kegiatan dilaksanakan secara bottom up. Ada permintaan dari siswa kelas XII yang sekarang sudah lulus, untuk mengadakan kegiatan Purnawiyata dengan segala uba rampenya.