Saat media sosial makin liberal (kata lain untuk liar = tidak punya etika bahasa), maka perlu adanya klarifikasi dari media sosial yang lainnya. Menghindari kegaduhan yang endingnya bisa ditebak, berikut rangkuman percakapan kasual dan incognito Tim Redaksi The Nganjuk Post (TNP) di lapangan.
1. STKIP PGRI Nganjuk
Sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Nganjuk. Terakreditasi Baik berdasarkan BAN-PT hingga 11 Oktober 2027 .
2. STIE Nganjuk
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nganjuk, juga terakreditasi Baik hingga setidaknya September 2027
🔄 Merger: Kini menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) Nganjuk
Pada tanggal 19 September 2024, kedua institusi tersebut — STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk — secara resmi bergabung menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) Nganjuk melalui SK Kemendikbudristek No. 624/F/O/2024 .
Sejak itu, akademik dijalankan di bawah satu institusi baru yang lebih besar dan terpadu .
Sebelumnya, tersebar di media online bahwa ada 2 kampus yang belum terakreditasi di wilayah Nganjuk. Data yang didasarkan pada BANPT sebenarnya sudah tepat, namun ketidak telitian tim penulis dari media jatim tersebut adalah dalam penggunaan kata tak dan belum. Kedua kampus terdampak tersebut adalah – STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk – yang saat ini sudah bergabung menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS/Nganjuk) sejak 19 September 2024 melalui SK resmi dari Kemdikbudristek. Ini menandakan bahwa keduanya resmi dilebur menjadi satu entitas akademik baru sejak tanggal tersebut. Bagaimana mungkin sebuah media online bisa tertinggal tentang info yang rilis pada sekitar September – oktober 2024 lalu?
Seharusnya kita berpikir mengapa kedua sekolah tinggi tersebut bisa dan tetap eksis meski belum terakreditasi lebih dulu?
Ketika dilebur ke UPMS, seluruh program studi dan institusi pun diganti statusnya secara administratif, termasuk pengajuan akreditasi baru di bawah nama Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS).
Dampak Penggabungan Menjadi UPMS Nganjuk
1. Akreditasi baru dan valid
UPMS, sejak berdirinya langsung mendapat izin operasional membuka 12 program studi di 5 fakultas: Keguruan & Ilmu Pendidikan, Ekonomi & Bisnis, Teknik, Hukum, dan Pertanian. Artinya status institusi serta prodi kini resmi berjalan.
2. Perbaikan reputasi
Dengan adanya kebijakan one city one univ, nama baru, dan pengajuan akreditasi institusi maupun program studi secara terpisah, kualitas pengelolaan diharapkan meningkat. Sebelumnya, meskipun beberapa prodi di STKIP PGRI telah memperoleh nilai Baik Sekali sejak akhir 2022, sekarang semuanya di bawah payung yang sama, memperbesar kesempatan untuk pengakuan nasional. Sebagai catatan tambahan: tanggal 4 -6 Agustus 2025, diagendakan UPMS akan kedatangan assesor sebagai bagian dari proses akreditasi.
3. Lulusan diterima lebih luas
Lulusan diharapkan lebih bisa diterima dalam seleksi CPNS, BUMN, maupun beasiswa karena kredibilitas kampus yang kini berbasis universitas—kalau pengajuan akreditasi berikutnya berhasil meraih B atau A, nilai mereka akan lebih kompetitif.
4. Lebih banyak pilihan jurusan & kemampuan skala kampus
UPMS menawarkan 12 prodi lintas fakultas, memberikan lebih banyak pilihan bagi calon mahasiswa dibandingkan institusi sebelumnya yang lebih terpaku pada jurusan tertentu. Semoga info ini bermanfat yaa


