Untuk lebih mengenalkan program Rumah Restorative Justice Sekolah, Kejaksaan Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Forkopimda mengadakan seminar ilmiah dalam rangka hari bhakti adhyaksa ke-63 dengan tema “Pendekatan Humanis terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, di aula Adyatama SMAN 2 Nganjuk, Senin (10/7).

Kepala Kejaksaan Nganjuk dalam sambutannya menyampikan generasi Indonesia ke depan itu ditentukan salah satunya oleh anak-anak, termasuk mereka yang sering dilupakan oleh lingkungan dan keluarganya sendiri, yaitu mereka yang berhadapan dengan hukum.