HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-63: PENDEKATAN HUMANIS DALAM PENANGANAN ABH

“Kami di kejaksaan berharap tidak ada kasus yang melibatkan anak sampai masuk ke pengadilan, semua bisa diselesaikan dengan pendekatan humanis, salah satunya lewat Rumah Restorative Justice Sekolah,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H.

Seminar ilmiah ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala SMP Negeri/Swasta, kepala SMA Negeri/Swasta, Ketua Komite SMA Negeri/Swasta serta ketua OSIS SMA Negeri/Swasta se-Kabupaten Nganjuk.

SSC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *