SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia


Apabila sekelas wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Lapor Mas Wapres 081117042204 nya juga Ombudsman membuka layanan untuk Lapor secara luring/ online, jidat kita pastinya berkerut – kerut dan bertanya – tanya: ada apa dengan SP4N LAPOR! Milik kemenpan? Belum lagi di setiap provinsi, disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki SP4N nya masing – masing. Misalnya dinas pendidikan provinsi jawa timur yang membuka peluang apapun bisa dilaporkan. Pokok e Lapor!
Nampaknya kelatahan membuat platform LAPOR! disetiap OPD maupun kementrian hanya sekedar basa basi yang sudah sangat basi dalam memanfaatkan situasi online saat ini. Karena, follow up nya yang masih kabur, kecuali beberapa Kabupaten/ Kota tertentu, tentunya.
Rekomendasi
Bila kita membaca infografis diatas, yang nampak hanyalah informasi berapa jumlah aduan dan semacamnya. Alangkah lebih ciamiknya jika disertai pula informasi tentang jenis aduan, siapa yang diadukan dan berapa aduan yang sudah ditindaklanjuti dan bagaimana aduan ini di follow up hingga tuntas.
Bahkan, staff khusus kepresidenan/ kewakil-presidenan pun tetap berusaha agar semua aduan bisa di up hingga tuntas. Bahkan, disiarkan secara langsung oleh sebuah stasiun TV Nasional. Bravo lah untuk semua yang sudah eksis membantu penyelenggaraan good governance! Up kan semua laporan.Selesaikan. Karena sampai saat ini masih ada beberapa pihak yang merasa tak tersentuh!
Indonesia harus berwibawa! Jadi… surat kaleng? Wes gak usum!