Menurut pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, yang artinya bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang kuat dalam urusan tata pemerintahan dan pengelolaan negara. Sedangkan, bahasa daerah dalam perkembangannya memegang peran penting sebagai identitas, keunikan, serta menjadi alat komunikasi antar-etnis. Jika hanya fasih berbahasa Indonesia namun lupa akan bahasa ibu, sudah dapat dipastikan kelak adat istiadat dan budaya yang identik dengan suatu etnis akan pudar atau bahkan terlupakan seiring dengan pesatnya perkembangan zaman.
Minimnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya bahasa daerah mendorong UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) untuk menetapkan Hari Bahasa Ibu Sedunia tepatnya pada tanggal 21 Februari setiap tahun. Pemerintah juga ikut andil dalam melestarikan bahasa daerah di Indonesia dengan melakukan konservasi dan revitalisasi bahasa. Di samping itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berencana untuk membantu pemerintah dengan membuat sebuah kamus daerah terutama untuk bahasa yang terancam punah. Para pelajar pun dapat ikut serta dalam pelestarian bahasa daerah dengan melakukan eksplorasi atau riset tentang bahasa-bahasa yang ada di Indonesia. Jumlah bilangan bahasa daerah yang terancam punah harus ditanggapi dengan serius agar Indonesia tidak kehilangan aset kebudayaan yang berharga.
Walaupun dapat berfungsi sebagai identitas suatu etnis, bahasa daerah tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan sifat etnosentrisme dalam diri seseorang. Setelah berlangsungnya peristiwa Sumpah Pemuda, beragam bahasa yang ada di Indonesia disatukan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa daerah adalah fragmen surga Nusantara yang terancam keberadaannya. Tanpa bahasa daerah sebagai unsur pembentuk kebudayaan, maka seseorang tidak akan pernah mengenali bahasa ibu yang digunakan oleh leluhurnya dulu. Jika kita dapat menemukan keindahan yang ada dalam suatu bahasa, hal itu dapat membuat kita tertarik untuk mempelajarinya sampai ke akar-akar, ibaratnya seperti menemukan oase di tengah gurun yang panas. Ada satu semboyan menarik tentang bahasa di Indonesia, berikut bunyinya, “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah”. Semboyan tersebut menjelaskan bahwa, di samping menggunakan bahasa Indonesia untuk kebutuhan sehari-hari, kita juga harus selalu ingat akan bahasa ibu dan bangga ketika menggunakannya untuk berkomunikasi dengan sesama etnis.
Sumber Gambar: www.salamahazzahra.com